SERPONG UTARA, WEB TANGSEL – Dalam mengatasi persoalan yang sering terjadi, para pengusaha salon dan spa serta restoran di Kota Tangerang Selatan diberikan suatu wadah oleh Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) yakni Forum Komunikasi Regulasi Kepariwisataan. Melalui forum ini para pelaku usaha kepariwisataan diharapkan mampu mengatasi hambatan-hambatan yang terjadi.
Kepala Kantor Budpar Kota Tangsel, Yanuar menjelaskan forum regulasi ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan potensi kepariwisataan yang ada di Kota Tangsel. “Kita menetapkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan kepariwisataan secara selaras, serasi, dan terpadu,” ungkapnya di Bandar Jakarta Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara pada Selasa, 8 Desember 2015.
Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong serta memberikan masukan dan penguatan dalam rangka mengembangkan program-program dan kegiatan di bidang kepariwisataan. “Forum Komunikasi ini sangat strategis untuk mencari masukan dalam penyusunan skema di bidang kepariwisataan yang bisa menjadi basis penyusunan cetak biru visi, program, dan rencana aksi pembangunan pariwisata berkelanjutan,” jelasnya.
Pertemuan ini dimaksudkan untuk menyepakati platform pengembangan pariwisata berkelanjutan serta menyepakati peran apa yang akan diambil oleh masing-masing pihak. "Kami sedang mengusahakan agar investor yang menerapkan prinsip wisata berkelanjutan bisa mendapat keringanan. Selain itu, penerapan pembangunan berkelanjutan di dalam industri pariwisata agar sektor tersebut juga menguntungkan bagi masyarakat setempat. Hal ini juga didukung dengan selera wisatawan yang lebih menyukai pengembangan pariwisata,” ujar Yanuar.
Sementara, Ayu, pemilik salon muslimah di Legoso, Kecamatan Ciputat Timur mengatakan forum regulasi ni diharapkan dapat membantu pemilik usaha dalam mengurus izin dan regulasi yang tepat yang digunakan dalam usaha salon dan spa terlebih khusus wanita. “Kita ingin wadah ini bisa membantu kita, dalam memberikan info atau memudahkan kita dalam mengembangkan bisnis usaha yang sesuai dengan prosedur yang ada,” ungkapnya.
Dia menjelaskan selama ini dirinya sulit mendapatkan informasi mengenai pengurusan izin, dan menanyakan regulasi yang ada. Dengan adanya forum komunikasi ini diharapkan bisa membantu para pengusaha di bidang spa, salon dan sebagainya untuk memudahkan pengurusan perizinan.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, dan Kejaksaan.(bpti-ts)