SERPONG, WEB TANGSEL - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten bersama BLHD Kota Tangerang Selatan dibantu jajaran kepolisian Polres Kota Tangerang Selatan dan Dishubkominfo setempat melakukan kegiatan uji emisi gratis selama tiga hari di tiga wilayah kecamatan.
BLHD mentargetkan sebanyak 2000 kendaraan roda empat atau lebih akan ikut dalam uji emisi ini, dalam rangka menciptakan udara bersih di langit Kota Tangerang Selatan.
Pelaksanaan hari pertama dilakukan di Bintaro sektor tujuh Kecamatan Pondok Aren pada Selasa, 3 November 2015. Hari kedua uji emisi gratis dilakukan di kawasan Taman Kota 1 BSD Kecamatan Serpong pada Rabu, 4 November 2015. Hari ketiga di Alam Sutera Kecamatan Serpong Utara pada Kamis, 5 November 2015.
Nampak antrian kendaraan roda empat atau lebih terpantau harus mengikuti uji emisi yang diprogramkan BLHD Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten tersebut.
Kepala BLHD Kota Tangerang Selatan Rahmat Salam menyatakan ini merupakan program lanjutan yang dilakukan pemerintah setiap tahunnya. Kali ini digelar selama 3 hari dengan menggandeng pihak swasta dari sektor otomotif dan juga sektor properti.
“Untuk target kendaraan yang wajib mengikuti uji emisi ini sebanyak 2000 kendaraan roda empat atau lebih selama 3 hari pelaksanaan,” ungkap Rahmat. Kegiatan ini juga untuk mempertahankan penghargaan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup, berupa penghargaan langit biru.
Hal ini agar langit Kota Tangerang Selatan terus terbebas dari polusi udara kendaraan ataupun pembakaran sampah ilegal. Semoga penghargaan Langit Biru bisa kembali diraih oleh Tangsel
Dalam uji emisi tersebut, kendaraan mayoritas dinyatakan masih dalam keadaan normal. Ini mengacu pada penilaian kualitas udara di Tangsel. Seperti diketahui, penilaian baku mutu kualitas udara mengacu pada PP. Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Wijaya Kusuma mengatakan pihaknya membantu mengarahkan kendaraan untuk uji emisi. Leading sektornya sendiri, kata dia, ada pada BLHD.
“Sebanyak 20 personil diterjunkan untuk mengarahkan kendaraan melakukan uji emisi,” ujarnya,. Dilanjutkannya, kegiatan uji emisi dilakukan sebagai penilaian predikat Langit Biru yang diberikan Kementrian Lingkungan Hidup. “Langit Biru, salah satu unsur untuk memperoleh predikat Adipura,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan pada BLHD Provinsi Banten Naen Sunendar menyatakan kendaraan diperiksa, bila melewati ambang batas, harus diservice.
Ditambahkannya, selain Uji Emisi kendaraan roda empat, pihaknya juga melakukan pengukuran udara bebas dan menghitung volume lalu lintas laju kendaraan dalam satu periode. “Tes kendaraan berbahan bensin ada dua loket, dan berbahan solar satu,” terangnya.
Disinggung mengenai hasil pengujian, Naen belum bisa membeberkannya. Data yang diperoleh akan dimasukkan dalam laboratorium. “Biasanya hasilnya 14 hari setelah uji laboratorium,” katanya.
Salah satu pengendara yang kendaraan diuji - Acep, menyatakan dukungannya untuk terus digalakkan program seperti ini. Karena dinilai sangat bagus, dapat mengetahui kondisi kendaraan.
"Cukup bagus ya, semoga tidak hanya dalam rangka program nasional saja, tapi terus ada dilakukan oleh pemerintah daerah," paparnya.(bpti-ts)