Headline News

Pengesahan Raperda APBD-P 2015 Segera Dievaluasi Provinsi

PAMULANG, WEB TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan 2015.

Walikota Airin Rachmi Diany mengatakan, laporan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 baru saja disampaikan oleh Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Tangerang Selatan. Di dalam digambarkan proses pembahasan anggaran yang dimulai dari penetapan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Dan pada hari ini telah ditandatangani persetujuan DPRD terhadap ditetapkannya Raperda Perubahan APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2015,” katanya di gedung aula Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Sahid Pondok Cabe Udik Kecamatan Pamulang pada Selasa, 13 Oktober 2015.

Walikota Airin jelaskan, seluruh rangkaian tahapan dan kegiatan pokok dari penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 dengan dinamika pembahasan yang penuh dengan kehati-hatian telah selesai dilaksanakan. Sebagai langkah selanjutnya akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dievaluasi.

Hasilnya diharapkan tidak terlalu banyak penyempurnaan atau perubahan dan diharapkan dapat selesai dengan rentang waktu yang tidak terlalu lama. Sehingga Perubahan APBD 2015 dapat segera ditetapkan, untuk kemudian dijadikan dasar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan hingga akhir 2015.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini melalui forum paripurna, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas segala kontribusi, konsistensi, komitmen, serta kerja keras dan kesungguhannya dalam melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan sehingga dapat diselesaikan dengan baik,” jelas Walikota Airin

Berdasarkan data yang dihimpun WEB TANGSEL, Banang DPRD Kota Tangerang Selatan menyetujui APBD-Perubahan 2015 yang semula berjumlah Rp 2,843,888,046,067,00, bertambah sebanyak Rp 466,224,259,872,00. Hasilnya disepakati total jumlah APBD-Perubahan 2015 menjadi Rp 3,310,112,505,939,00.

“Untuk segera disempurnakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan sesuai dengan catatan di atas sebelum disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi,” terang Ketua Banang DPRD Kota Tangerang Selatan, Ahadi di tempat yang sama.

Ahadi menyimpulkan, untuk pendapatan semula Rp 2,321,642,450,098,00, bertambah sebanyak Rp 233,945,815,139,00. Total jumlah pendapatan setelah perubahan senilai Rp 2,555,588,265,237,00. Alokasi untuk belanja semula Rp 2,843,888,046,067,00 bertambah sebanyak Rp 466,224,459,872,00.

Jumlah setelah perubahan Rp 3,310,112, 505,393.00, dan defisit setelah perubahan Rp 754,542,240,702,00. Pembiayaan, penerimaan semula Rp552,245,595,969,00 bertambah menjadi Rp 232,278,644,733,00. Jumlah penerimaan setelah perubahan Rp 754,542,240,702,00.

Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, M Ramlie menyatakan, ada catatan koreksi yang disampaikan oleh Wakil Rakyat kepada pihak lembaga eksekutif. Rekomendasi itu harus diperhatikan secara serius oleh seluruh aparatur di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Tangerang Selatan

Dalam kesempatan acara ini, Badan Anggaran (Banang) meminta kepada Walikota Airin Rachmi Diany agar dalam setiap pertemuan maupun rapat kerja komisi terkait pembahasan APBD bisa menginstruksikan ke seluruh jajaran serta anak buahnya, para kepala ataupun pimpinan Satuan Kerja Perangkat ‎Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Tangsel dapat selalu hadir untuk memberikan data-data perihal sesuai undangan. 

Manfaat kehadiran Pamong Praja berguna untuk perhatian, perbaikan dan catatan terhadap program pelayanan yang telah digulirkan. Ahadi lanjutkan, Banang meminta kepada Pemkot Tangsel agar melaporkan secara tertulis terkait setiap bentuk kerjasama dengan pemerintah provinsi ataupun kabupaten/kota lainnya se-Indonesia.

Kemudian dalam setiap kesempatan pertemuan rapat Banang, orang nomor satu di Kota Tangsel bisa menyempatkan diri hadir. Jikalau berhalangan minimal mengutus Wakil Walikota‎ Benyamin Davnie. (bpti-ts)