Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang di selenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan pada Tanggal Senin, 11 November 2019 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Utama Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan yang di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Dibuka langsung oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie. Beserta Narasumber dari Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Selatan Tarmizi, S.Pd.I, Anggota DPRD Komisi III Kota Tangerang Selatan, Kantor Wilayah Kementrian Hukum & Ham Banten Mas Galih Uji Setiawan, SH, MH dan Mas Bayu Budiono. Total Peserta berjumlah 50 Orang, Peserta dari Unsur Pemerintah, Unsur Perusahaan, Unsur Serikat Pekerja/Buruh, Lembaga Pelatihan Kerja dan Unsur Masyarakat di Wilayah Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur dan Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan. Maksud dan Tujuan untuk meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Tangerang Selatan diantaranya Memberikan informasi dan pencerahan tentang peraturan-peraturan di Bidang Ketenagakerjaan dan Merumuskan permasalahan apa yang dihadapi dalam kebijakan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Tangerang Selatan. Biaya Penyelenggaraan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2019.
Ditantai Dalam: Berita kegiatan Sosialisasi